Pemerintah memastikan pemberian santunan bagi para korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini menjadi bagian dari respons cepat pemerintah dalam menangani dampak bencana yang telah menelan banyak korban jiwa dan menyebabkan kerusakan luas pada permukiman warga.
Kementerian Sosial menyampaikan bahwa keluarga korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp15 juta per orang. Sementara itu, korban yang mengalami luka berat akan memperoleh santunan Rp5 juta setelah melalui proses asesmen dan pendataan resmi di lapangan. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai verifikasi data korban yang dihimpun pemerintah daerah dan tim penanganan bencana.
Selain santunan, pemerintah juga menyiapkan hunian sementara bagi warga yang kehilangan rumah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pengungsi memiliki tempat tinggal yang aman selama masa pemulihan. Bantuan logistik, kebutuhan dasar, dan layanan dukungan psikososial turut digulirkan ke berbagai titik pengungsian.
BNPB melaporkan bahwa bencana yang melanda beberapa wilayah Sumatera ini telah menimbulkan dampak besar: ratusan korban meninggal dunia, puluhan masih dinyatakan hilang, serta ribuan warga mengungsi. Pemerintah menegaskan bahwa upaya penanganan darurat, pemulihan, dan pemberian bantuan kepada para korban merupakan prioritas utama, sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.
